Jakarta, 29 April 2025 – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menindak delapan produk kosmetik yang melakukan promosi tidak sesuai norma kesusilaan. Produk-produk ini, yang sebagian besar beredar secara daring, ditemukan selama pengawasan intensif pada kuartal pertama tahun 2025.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa izin edar kedelapan produk tersebut telah dibatalkan dan ditarik dari peredaran. "Semua produk kosmetik ini harus ditarik dari peredaran dan dilarang dipromosikan lagi," tegasnya.
Klaim Berlebihan dan Bahaya Kesehatan
Promosi asusila yang ditemukan pada produk-produk ini mencakup klaim bahwa kosmetik tersebut dapat meningkatkan stamina pria. Menurut Taruna Ikrar, klaim berlebihan semacam ini berpotensi membahayakan kesehatan, termasuk penurunan sensitivitas jika digunakan dalam jangka panjang. Selain itu, konsumen juga dirugikan secara ekonomi karena produk tidak memberikan manfaat yang dijanjikan.
Sesuai Peraturan BPOM No. 18 Tahun 2024, kosmetik didefinisikan sebagai produk untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, dan memelihara tubuh. Dengan demikian, produk yang diklaim dapat meningkatkan stamina pria tidak termasuk dalam kategori kosmetik.
Sanksi Tegas dan Edukasi Publik
Tindakan ini bukanlah yang pertama kali dilakukan BPOM. Sebelumnya, pada Maret 2024, BPOM juga telah menindak empat produk kosmetik dengan promosi yang mengeksploitasi erotisme atau seksualitas.
Terhadap delapan produk baru ini, BPOM telah memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha, termasuk instruksi untuk menarik, memusnahkan produk, dan menghentikan seluruh promosinya di berbagai media.
BPOM menekankan pentingnya perlindungan masyarakat dari produk kosmetik berisiko. Oleh karena itu, BPOM kembali mengimbau para pelaku usaha untuk mempromosikan produk secara bertanggung jawab. "Jika kami temukan adanya pelanggaran, kami akan tegas memberikan sanksi yang sepadan," kata Taruna Ikrar.
Imbauan untuk Konsumen Cerdas
Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dan tidak mudah tergiur oleh promosi menyesatkan, klaim berlebihan, atau iklan yang mengeksploitasi seksualitas. Kenali batasan fungsi kosmetik dan pastikan produk yang dibeli aman serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Link lampiran : https://drive.google.com/file/d/19JRYcG48L8xyBBeAEHRbhmw7jcXDuCFD/view