Dari Pelabuhan ke Ruang Diskusi: Langkah Harmonis Ditwaskos BPOM Amankan Jalur Kosmetik di Batam

11-09-2026 Umum Dilihat 108 kali

BATAM – Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam kembali menjadi fokus pengawasan strategis dalam mengamankan jalur masuk peredaran produk di Tanah Air. Pada 10–11 September 2026, Direktorat Pengawasan Kosmetik (Ditwaskos) Badan POM mengambil langkah proaktif dan menyeluruh untuk memperkuat kepatuhan serta pengawasan terhadap pemasukan Kosmetik.

Langkah strategis ini dipimpin langsung oleh Direktur Pengawasan Kosmetik, Priharika Septyowati, S.Si., Apt., MKM., yang turut membuka rangkaian kegiatan secara resmi. Dalam arahannya, Priharika mengirimkan pesan tegas bahwa “Pengawasan di kawasan FTZ tidak dapat dilaksanakan oleh satu institusi saja. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara Badan POM, BP Batam, BP Sabang, BP Bintan, BP Karimun, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pemerintah Daerah, serta instansi terkait lainnya untuk memastikan pengawasan berjalan secara efektif dan optimal,” tegasnya menggaris bawahi pentingnya sinergi lintas sektor.

Semangat kolaborasi ini tak sekadar menjadi wacana di atas kertas. Usai menyamakan persepsi antar-instansi, tim Ditwaskos langsung bergerak melakukan peninjauan teknis ke fasilitas BP Batam di Pelabuhan Batu Ampar. Di lokasi yang menjadi jantung lalu lintas barang tersebut, mereka melakukan sharing knowledge sekaligus membedah langsung proses bisnis operasional ekspor dan impor. Tinjauan lapangan ini menjadi langkah krusial agar Badan POM, Bea Cukai, BP Batam memiliki pemahaman dan ritme yang terintegrasi dalam mengawasi pergerakan produk di lapangan.

Dari hiruk-pikuk pelabuhan, langkah harmonis ini mengalir ke ruang diskusi untuk mengedukasi pencegahan pelanggaran di sisi hulu dengan merangkul para pelaku usaha. Menggandeng unsur Bea dan Cukai serta BP Batam, BP Sabang, BP Bintan dan BP Karimun, Ditwaskos menggelar Panel Presentasi dan Diskusi bertajuk “Penguatan Pengawasan Ekspor Impor OBA, OK, SK, dan Kosmetik”.

Forum strategis ini dikemas interaktif sebagai wadah edukasi sekaligus koordinasi bersama pelaku usaha dan instansi terkait. Berbagai materi esensial dikupas tuntas, mulai dari mekanisme importasi dan eksportasi kosmetik, pengawasan ekspor impor obat tradisional, suplemen Kesehatan dan Kosmetik, hingga tata cara pengawasan kepabeanannya.

Melalui pendekatan menyeluruh dari peninjauan ke pelabuhan hingga edukasi di ruang diskusi, Ditwaskos BPOM menargetkan terbentuknya pemahaman regulasi yang seragam antarpemangku kepentingan. Kesamaan persepsi ini diyakini akan meminimalkan celah ketidak sesuaian aturan dan mempercepat penyelesaian temuan pengawasan. Lebih dari itu, langkah kolaboratif ini menjadi wujud nyata komitmen Badan POM dalam menghadirkan pengawasan yang efektif, sekaligus memberikan kepastian dan kemudahan bagi para pelaku usaha yang patuh pada perundang-undangan.

Sarana