Jakarta — Maraknya tren kecantikan di media sosial, kemunculan selebgram dan influencer, serta kemudahan akses melalui e-commerce telah mendorong peningkatan konsumsi kosmetik, termasuk produk impor, di Indonesia. Dalam menghadapi dinamika ini, peran pengawasan menjadi semakin krusial untuk memastikan bahwa produk kosmetik yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan kemanfaatan.
Sebagai garda terdepan dalam pengawasan pemasukan produk kosmetik, Direktorat Pengawasan Kosmetik Badan POM terus memperkuat koordinasi lintas sektor, salah satunya dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang memiliki peran vital di titik masuk barang impor ke wilayah Indonesia.
Pada 25 Juli 2025, Direktur Pengawasan Kosmetik yang baru, Bapak I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, melakukan audiensi ke DJBC. Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus perkenalan pimpinan baru kepada Direktur Teknis Kepabeanan dan Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC.
Dalam suasana yang hangat dan konstruktif, kedua pihak berdiskusi tentang strategi penguatan sinergi pengawasan terhadap pemasukan produk kosmetik. Selain pengawasan, juga dibahas kerja sama dalam mendukung pelayanan publik, khususnya terkait proses ekspor-impor kosmetik yang efisien dan akuntabel.
Direktorat Pengawasan Kosmetik menegaskan komitmennya dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi secara konsisten dan mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam kunjungan ini, DJBC juga menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Zona Integritas yang dilakukan oleh Direktorat Pengawasan Kosmetik.
Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara Badan POM dan DJBC semakin erat dalam menciptakan sistem pengawasan yang solid, pelayanan publik yang prima, serta perlindungan masyarakat yang maksimal terhadap produk kosmetik yang beredar di Indonesia.