Pengawasan Diperketat, BPOM Umumkan Daftar Kosmetik Berbahaya Hasil Intensifikasi Pengawasan di Awal Tahun 2025

21-02-2025 Direktorat Pengawasan Kosmetik Dilihat 1143 kali

Jakarta, 21 Februari 2025 - Pada awal tahun 2025, BPOM berhasil meningkatkan pengawasan kosmetik secara signifikan. Total temuan produk kosmetik ilegal atau berbahaya meningkat lebih dari sepuluh kali lipat, mencapai Rp31,7 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp2,8 miliar.

Menurut Kepala BPOM, Taruna Ikrar, peningkatan ini disebabkan oleh pergeseran cara konsumen berbelanja, di mana mereka kini lebih sering membeli kosmetik secara daring setelah melihat ulasan dari influencer. Fenomena ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk menjual produk ilegal.

Modus dan Tren Produk Ilegal

Tren produk ilegal saat ini tidak hanya mencakup produk palsu atau tanpa izin edar, tetapi juga mencakup:

  • "Skincare" beretiket biru yang seharusnya hanya boleh diresepkan oleh dokter.
  • Injeksi kecantikan yang marak dijual bebas di e-commerce.
  • Produk impor yang mendominasi temuan, menyumbang 60% dari total produk ilegal.

Pada periode 10-18 Februari 2025, BPOM menemukan 91 merek kosmetik ilegal yang terdiri dari 4.334 item dengan total 205.133 unit. Produk-produk ini mengandung bahan terlarang, tidak memiliki izin edar, atau sudah kedaluwarsa.

Taruna Ikrar juga mengungkapkan modus baru yang digunakan para pelaku, yaitu memalsukan nomor izin edar fiktif untuk mengelabui konsumen. BPOM akan menindaklanjuti kasus ini hingga ke ranah hukum.

Pengawasan dan Tanggung Jawab Lintas Sektor

BPOM telah memeriksa 709 sarana penjualan dan menemukan bahwa 48% di antaranya melanggar peraturan. Pelanggaran paling banyak dilakukan oleh distributor, klinik kecantikan, dan reseller. Taruna Ikrar menegaskan bahwa BPOM akan terus memberantas peredaran produk ilegal dari hulu ke hilir.
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Muhammad Mufti Mubarok, mengapresiasi upaya BPOM sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Ia menekankan pentingnya edukasi konsumen, terutama karena banyak konsumen tergiur dengan hasil instan tanpa memeriksa produk yang mereka beli.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan juga berjanji akan terus meningkatkan pengawasan niaga bersama dengan BPOM dan instansi terkait lainnya.

Imbauan untuk Masyarakat

BPOM mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli kosmetik.

Masyarakat disarankan untuk membeli produk dari tempat penjualan yang terpercaya dan tidak mudah terpengaruh oleh iklan yang berlebihan. Jika menemukan produk ilegal, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya kepada BPOM atau pihak kepolisian.

 

Sarana