Peningkatan Peran Industri Kosmetik Ditengah Maraknya Review Influencer/Content Creator di Media Online

21-03-2025 Umum Dilihat 2732 kali

Jakarta – Di era digital saat ini, maraknya review produk kosmetik menjadi salah satu fenomena yang tidak bisa diabaikan. Banyak konsumen yang kini lebih mengandalkan testimoni dari influencer untuk menentukan pilihan produk, membuat industri kecantikan semakin transparan namun juga penuh dengan tantangan.

Tak dapat dipungkiri, influencer/content creator memiliki peran besar dalam memberikan ulasan terhadap produk kosmetik. Di satu sisi, mereka berkontribusi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, namun di sisi lain, ulasan tersebut dapat menimbulkan mispersepsi dan berpotensi menurunkan citra produk kosmetik nasional. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif dari industri kosmetik untuk memastikan keamanan, manfaat, dan mutu produk yang dihasilkan.

Sebagai bentuk respon terhadap fenomena tersebut, Badan POM menggelar “Peningkatan Peran Industri Kosmetik Ditengah Maraknya Review Influencer/Content Creator di Media Online” pada Jumat (21/03/2025). Kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan peran industri kosmetik dalam menyikapi review influencer/content creator, sekaligus mendorong peningkatan literasi masyarakat dan daya saing produk nasional.

Kegiatan ini berlangsung secara hybrid di Aula Gedung Rempah BPOM serta melalui platform Zoom. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, antara lain perwakilan dari Asosiasi yaitu Persatuan Perusahaan Kosmetik Indonesia (Perkosmi), Asosiasi Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika (PPAK), Asosiasi Kosmetik Kontrak Manufaktur Indonesia (AKKMI), serta perwakilan industri kosmetik sebanyak 280 industri yang hadir baik secara luring maupun daring.

 

Peredaran kosmetik nasional saat ini didukung oleh 1.292 industri kosmetik dengan 408.016 produk yang telah memiliki izin edar. Tren peredaran kosmetik pun mengalami pergeseran dari media konvensional ke media daring, yang semakin dipengaruhi oleh review Influencer. “Meskipun review dari influencer dapat memberikan edukasi kepada masyarakat, namun review yang tidak berbasis riset berpotensi menimbulkan kebingungan dan merusak citra produk lokal. Untuk itu, perlu ditekankan pentingnya kolaborasi antara BPOM dan industri kosmetik dalam menciptakan ekosistem kosmetik yang aman dan berdaya saing di tengah dinamika pasar digital” pungkas Mohamad Kashuri, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional dan Kosmetik pada pembukaan kegiatan ini.

 

Selanjutnya, penyampaian materi oleh Direktur Pengawasan Kosmetik, Irwan, S.Si Apt, MKM yang dimoderatori oleh Ketua Tim Kerja Pengawasan Iklan Kosmetik, Sulistyowati, M.Si, S.Farm, Apt. Irwan menjelaskan bahwa BPOM telah menindaklanjuti review dan laporan influencer/content creator sesuai ketentuan dan klarifikasi terhadap isu yang menyesatkan termasuk di media sosial, juga melarang review influencer/content creator yang menjadi kewenangan dari BPOM. Selain itu, saat ini sedang dalam tahap finalisasi regulasi terkait peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan.

 

"Sebagai bagian dari asosiasi industri kosmetik di Indonesia, kami sangat mendukung penuh dan sangat setuju dilakukannya Gerakan pemulihan citra kosmetik nasional. Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam industri kosmetik, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pelaku usaha, regulator, dan influencer. Kami percaya bahwa dengan sinergi yang baik, kita dapat menciptakan ekosistem yang lebih sehat, di mana konsumen mendapat informasi yang jelas dan produk kosmetik Indonesia dapat bersaing secara global." Ujar salah satu perwakilan asosiasi.

 

Kegiatan ini adalah bukti nyata komitmen BPOM untuk secara pro aktif membina dan meningkatkan daya saing industri kosmetik Indonesia dalam menghadapi tantangan digital, serta memastikan produk yang beredar memenuhi standar keamanan dan kualitas melalui peningkatan kemandirian pemenuhan ketentuan.

 

Salam PASTI

Tim Pengawasan Iklan Kosmetik

Sarana